PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

You are here: Home

Penambangan Bawah Tanah pun Bisa Berdampak pada Kerusakan Hutan

BANDAR LAMPUNG--Penambangan emas yang dilakukan dibawah tanah, bisa saja tidak merusak permukaan hutan lindung, namun tetap saja dapat menimbulkan gangguan kondisi lingkungan sekitar, jika penambangan di kawasan hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lampung barat tetap dilakukan. Demikian pemaparan ahli tektologi Lampung Ilham Malik.

 

Menurutnya Indonesia sebagai negara berkembang belum pernah memiliki pengalaman melakukan penambambangan bawah tanah. Namun jika ditinjau secara teknis, dari sisi geotektonik, penambangan bawah tanah bisa tidak berdampak pada kerusakan permukaan, jika ada peran kekuatan teknologi di sana. "Namun, penambangan bisa berdampak pada kerusakan ekosistem yang ada disekitar kawasan hutan lindung," kata Ilham Malik.

 

Dan untuk merehabilitasi kerusakan atau mengembalikan ekosistem seperti semula, membutuhkan waktu paling cepat 10 tahun bahkan 15 tahun ke depan. Dasar dasar inilah, Ilham menyarankan pemerintah mempelajari kembali serta menimbang kembali keputusannya untuk melakukan penambangan emas dikawasan hutan konservasi. "Pemerintah janganlah tergiur melakukan peningkatan pendapatan daerah dengan menggadaikan masa depan generasi kita," ujar dia.

 

meskipun, kalau dikaji kembali UU no. 40 tahun 1999, tak satupun pasal per pasal atau pun ayat-ayat yang terurai di sana, tidak sama sekali menyertakan penggalian bawah tanah terhadap hutan lindung, adalah bagian dari kerusakan lingkungan hutan. Pelakunya sangat terbebas dari hukum kerusakan lingkungan. "Cobalah mengacu kembali pada peraturan kementerian lingkungan, jika memang tidak ada cara lain untuk meningkatkan pemasukan daerah dengan merusak hutan," tutur lelaki berkacamata ini.[Ahda Sabila]

 

 

 

Eksplorasi Penambangan Emas di Hutan Lindung Segera dilakukan

BANDAR LAMPUNG--Pemerintah Provinsi Lampung nampaknya mendukung atau merestui dibukanya penambangan emas di bawah tanah seluas 40.05 hektar yang terletak di kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lapung Barat, dalam waktu dekat ini. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Hanan A. Razak dalam hearingnya dengan sejumlah satker, wakil gubernur dan anggota Komisi IV DPR-RI, Jumat pagi (26-03), di ruang kerja wakil gubernur.

 

Hanan menjelaskan dan meyakini penambangan ini tidak menyalahi peraturan pemerintah no. 41 tentang helestarian hutan lindung. Karena penambangan itu dilakukan dibawah tanah. "Kan tidak dilakukan penebangan di atas permukaan, yang menjadi masalah, kalau penambangan itu berdampak pada penebangan pohon di kawasan tersebut," kata Hanan. Dan masih menurutnya, penambangan ini telah mendapatkan persetujuan leading sektor terkait.

 

Hanya saja dalam pelaksanaannya, pemerintah akan melakukan pengawasan lebih ketat. Apakah pelaksanaanya telah sesuai dengan rencana awal yang sudah ditetapkan atau sebaliknya. Jika terjadi penyimpangan pihaknya akan menghentikan secara sepihak. Nantinya penambangan emas ini dilakukan berkisar selama 5 tahun ke depan. "Sejauh ini tidak ada permasalahan, karena harta karun yang ditemukan itu dapat meningkatkan PAD provinsi dan negara. Lampung memiliki kontribusi untuk pemasukan kas daerah dan negara," Ujar Hanan.

 

Sementara saat ditanya, apakah tidak dipikirkan bagaimana dampak kerusakan terhadap hutan tersebut. Hanan mengatakan, asalkan tidak melakukan penebangan tidak bermasalah. Sementara Anggota Komisi IV DPR-RI Sudin, mengatakan segera melakukan tinjauan ke lokasi yang akan ditambang. "Kita akan melihat apakah limbah yang dihasilkan nanti berdampak serius pada kerusakan hutan," ungkapnya.[Eni Muslihah] 

 

 

 

 

   

Hasil Evaluasi UN 2010 Penentu Keberlangsungan UN Berikutnya

BANDAR LAMPUNG--Hasil evaluasi Ujian Nasional (UN) tahun 2010 sebagai penentu sikap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam paripurna mendatang, khususnya Lampung. Apakah UN dapat dilanjutkan atau nantinya akan ada pengganti UN dengan model evaluasi pendidikan lainnya. Hal itu disampaikan Anggota DPD asal Lampung Ahmad Jajuli usai melakukan  sidak di tiga sekolah di Kota Bandar Lampung, seperti SMU Xaverius, SMKN 1 dan SMUN 2 Bandar Lampung.

 

Jajuli mengatakan, seluruh anggota DPD se-Indonesia saat ini telah turun ke daerah pemilihannya masing-masing. Mereka mengawal dan mengumpulkan data dan fakta di lapangan. "Dari data yang berhasil kami himpun, nantinya akan menjadi penentu sikap DPD dalam paripurna. Apakah UN ini akan tetap dipertahankan atau ada model lain yang sifatnya tidak memberatkan namun tetap bisa mengukur keberhasilan pendidikan nasional," kata Ahmad Jajuli.

 

Seperti yang telah diketahui bersama, setiap tahun pemerintah selalu menargetkan dengan standar kelulusan dengan angka. Pada tahun ini saja, pemerintah telah menargetkan angka kelulusan nasional dengan nilai rata-rata 5.50. Untuk mata pelajaran umum 4,45 semetara untuk mata pelajaran khusus 4,00. "Targetan itu justru membuat siswa dan guru stres, karena harus mengejar angka kelulusan," tambah Jajuli.

 

Berdasarkan hasil pantauan Anggota DPD asal Lampung pada hari pertama pelaksanaan UN, dipastikan tidak ada kebocoran kunci jawaban sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya oleh media lokal. "Insya Allah semua berjalan sebagaimana mestinya, Isu itu tidak dapat dipertanggungjawabkan." ujar dia. Menurutnya, pihaknya tidak menemukan kejanggalan baik dari pihak siswa maupun dari pihak penyelenggara UN tingkat lokal.

 

Jajuli menghimbau pada siswa dan sekolah serta pemerintah setempat, untuk mengedepankan semangat kejujuran dan disiplin dalam pelaksanaan UN. Pendidikan harus mengacu pada proses perbaikan proses belajar mengajar bukan pada standar kelulusan nasional yang bernilai 5.50. Kerana keberhasilan bukan diukur dari nilai, tapi lebih pada mutu pendidikan itu sendiri.

 

Sebagai informasi tambahan UN setingkat SLTA tahun ini yang dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 26 maret diikuti oleh 78.499 siswa se-Lampung. Sementara pelaksanaan UN tingkat SLTP sederajat pada tanggal 29 maret dan UN SD dilaksanakan pada tanggal 4 Mei. Dalam hal ini, DPD akan terus mengontrol pelaksanaan dan tahapan-tahapan UN hingga selesai.[Amah Alin]

 

 

   

Solidaritas Palestina Lampung Terkumpul Bantuan Rp 21 juta

Aksi solidaritas Peduli Muslim Palestina yang dilakukan oleh kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandar Lampung, Minggu pagi (12-03), telah mengumpulkan dana sebesar Rp 12 juta dan sejumlah perhiasan. 

 

Humas Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Lampung, Ade Utami Ibnu, hingga 2 pekan ke depan, PKS tetap akan melakukan penggalangan dana untuk rakyat Palestia. Sedikitnya 2 ribu kader dan simpatisan PKS Kota Bandar Lampung pada hari itu turun ke jalan dan memadati jalan Radin Intandanjalan Kartini. Rencana awal, masa akan berorasi disekitar Tugu Adipura, Bandar Lampung. Namun dalam waktu yang bersamaan, lembaga lain mengadakan sebuah acara seremonial hari air se dunia dan di sana juga panitia penyelenggara membagi-bagikan bibit pohon.

 

Karena itu, masa PKS meneruskan long machnya hingga kembali ke tempat berkumpul semula di Masjid Taqwa, Kelurahan Gunung Sari, Bandar Lampung. Seperti pantauan kami, meskipun padat masa PKS masih tetap tertib dan tidak membuang sampah sembarangan, walaupun kemacetan tetap tidak bisa dihindarkan.

 

Dapat disampaikan, dalam aksi solidaritas tersebut, terkumpul dana bantuan untuk Rakyat Palestina sebesar Rp. 12 juta, satu emas batangan seberat 25 gram, 1 gram kalung dan 1 buah emas seberat 3 gram. Ade Utami menjelaskan, penggalangan bantuan ini akan terus berlanjut hingga 2 minggu ke depan.

 

Sementara info terkini yang dapat disampaikan seputar konflik Palestian dan Israel, Israel laknatullah telah melakukan perluasan pemukiman. Perluasan tersebut berdampak pada semakin kecilnya ruang gerak muslim Palestina dan juga semakin menyempitnya areal Masjidil Aqso. Zionis Israel telah membangun tempat maksiat seperti kafe untuk dansa dan minum-minuman keras. Mereka juga penutupan dan melakukan penyerbuan di sejumlah sekolah islam, mengusir secara sadistis masyarakat Palestina, menutup sekolah putri,meelarang pemuda untuk solat di alaqso dan menangkap waraga yang melakukan perlawanan terhadap zionis.

 

Hingga saat ini, seperti yang diberitakan oleh sejumlah media, Israel tetap melakukan perluasan bahkan membunuh orang tak berdosa seperti anak-anak, orang tua dan wanita. Mereka terus melakukan penyerangan bahkan juga sama sekali tidak menghiraukan kecaman-kecaman Perseritakan Bangsa Bangsa (PBB).[Amah Ahda]

   

Page 5 of 11

Polling

Situs ini masih masa percobaan. Bagaimana menurut anda?
 

Alamat

Jl. Untung Suropati No. 3 Labuhan Ratu, Kedaton - Bandar Lampung  35142 telp. (0721) 773313 | fax. (0721) 709809 | mail: humaspkslpg@gmail.com

Who's Online

We have 2 guests online