Mengapa PKS Memilih?
Wed - 24 Feb
Written by amah kaysa
Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-ansi-language:#0400; mso-fareast-language:#0400; mso-bidi-language:#0400;}
Perhelatan Pilkada yang akan segera di gelar di 7 kota dan kabupaten se-Lampung. Penting bagi struktur Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung untuk melakukan pembenahan dan penguatan di internal partai.
Mengingat dalam pilkada ini, PKS merupakan salah satu partai yang juga mengajukan langsung kadernya untuk diusung sebagai calon wakil bupati (cawabup) di 4 kota atau daerah. Seperti Bandar lampung (Eddy Sutrisno-Hantoni Hasan), Pesawaran (Pattimura-Johan Sulaiman) Lampung Selatan (Wendy Melfa-Antoni Imam) dan Lampung Tengah (Yurida-Mufti salim). Sedangkan untuk Pilkada di daerah lainnya, PKS merasa cukup untuk saat ini mendukung cabub-cawabup dari eksternal, seperti untuk pilkda Waykanan (Bustami Zainuddin-Raden Nasution) dan Metro (..).
Ketua Dewan Syariah PKS Lampung, KH.Ari Wibowo, Lc menuturkan layaknya sebuah kapal yang besar, bermuatan banyak orang. Tentu bukan hal mudah untuk menyatukan begitu banyak kepala dalam sebuah kesamaan pilihan. Dibutuhkan pengertian dan pemahaman yang jelas bagi semua pendukung dan simpatisan PKS, mengapa pilihan dijatuhkan pada pasangan cabup-cawabup tersebut. Agar kedepannya ada kesamaan gerak dalam memenangkan pasangan cabup-cawabup yang akan kita usung.
”Patut diketahui, bahwa kebijakan politik dalam Islam bersifat ijtihadiyah dan bukan qath’iyah, artinya menerima pemikiran-pemikiran dengan pertimbangan yang rasional, atau bersifat murunah (elastis) selama tidak berdampak buruk pada citra Partai Islam,” kata Ari Wibowo saat ditemui di ruang kerjanya. Mengacu pada landasan syariat tersebut, maka PKS mencoba untuk mempertimbangkan banyak hal secara keseluruhan sebelum menjatuhkan sebuah putusan.
Pertimbangan realistisnya adalah, pertama karena tidak cukupnya perahu (parpol) PKS untuk maju sebagai bupati atau walikota dalam pemilihan kepala daerah Juni dan Agustus mendatang. ”Sejauh ini PKS sudah berusaha memajukan kader menjadi nomor satu, melalui pendekatan ke berbagai parpol yang ada. Namun usaha ini terkendala faktor kekuatan finansial yang dimiliki PKS,” tambah lelaki berwajah teduh ini.
Pertimbangan berikutnya, terkait realita perolehan suara PKS di Pemilu kemarin, PKS hanya mencapai sekitar 10 persen dari total suara yang ada. Kecilnya perolehan suara PKS pada pemilu kemarin, menjadi pertimbangan untuk tidak dapat paksakan kehendak dengan maju sendiri di Pilkada nanti.
Selanjutnya, dalam menentukan calon eksternal yang akan dipasangkan dengan kader PKS di Pilkada 2010. PKS juga tidak asal-asalan dalam menentukan pilihannya. ”Ada beberapa pertimbangan yang diambil. Pertama adalah faktor tingkat ketenaran calon eksternal yang akan diusung PKS.
Kedua, citra tokoh yang akan di pilih tidak merusak atau menciderai citra partai Islam. Dalam hal ini, paling tidak yang bersangkutan adalah orang yang masih memiliki kepribadian yang baik dan berkomitmen untuk peduli terhadap kemajuan masyarakat dan dunia Islam.
Ketiga, penerimaan kader PKS terhadap calon yang diusung. ”Ini menjadi penting, karena kader lah yang kelak menjadi ujung tombak dalam proses sosialisasi dan gerakan pemenangan pilkada kedepannya,” tambah Anggota Dewan Provinsi Lampung ini. Penerimaan kader ini tak bisa diperjual belikan. Penerimaan ini lahir dari pemahaman yang jelas terhadap pilihannya untuk tetap bersama PKS.
Terakhir, tak kalah pentingnya adalah komitmen dari kandidat yang akan di usung PKS telah menyepakati poin-poin penting yang tertuang dalam kesepakatan bersama antara PKS dan kandidat bersangkutan serta partai pengusung lainnya. Kelak amanah ini harus ditunaikan oleh masing-masing kandidat bila mereka terpilih di Pilkada nanti.
**
Kemungkinan, Pilkada Lampung Tengah PKS akan mengusung Hj. Yurida Erwin Nizar berpasangan dengan Mufti Salim. Hal ini didasari pada beberapa pertimbangan, pertama terkait komitmen awal antara PKS dan Parpol koalisi untuk mengusung almarhum Erwin Nizar (suami Hj. Yurida), namun dikarenakan wafatnya Erwin, sebagai itikad baik menjaga komitmen yang telah disepakati, PKS dan mitra koalisi memberi ruang bagi ahli waris untuk bermusyawarah memutuskan pengganti mendiang Erwin Nizar.
Pilihan ini juga dinilai baik, karena akan lebih bisa menjaga konsolidasi Parpol pengusung yang telah berkoalisi diawal. Sebab bila menjaring lagi kandidat cabup dari luar Parpol koalisi, koalisi ini bisa pecah. Ketika dimajukan salah satu dari mitra koalisi untuk menjadi kandidat cabup, terjadi kebuntuan.
Sementara dari tinjauan syariat, Dewan Syariah Pusat PKS telah mempersilakan PKS Lampung untuk mengambil pilihan itu, dengan pertimbangan, bahwa untuk kepemimpinan nasional (Presiden) tidak boleh perempuan, tapi untuk pemimpin daerah boleh perempuan. Tinjauan syar’inya, untuk pemimpin nasional dan imam sholat dikhususkan untuk lelaki (gender), namun untuk pemimpin yang bersifat lokal, maka disini yang dikedepankan adalah kapasitas yang dimiliki bukan gendernya. Tapi, tentunya dengan syarat bila pilihan mengusung cabup perempuan ini diterima oleh kader dan merupakn alternatif terbaik untuk saat ini.[Amah Wildan/Tie]